Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Aqiqah Tandes terbaik 2022

Gambar
  qiqah Tandes Surabaya Terbaik 2022 Aqiqah Nurul Hayat memiliki 51 cabang tersebar se Indonesia. Salah satunya adalah  aqiqah Surabaya . Di Surabay memiliki 3 kantor diantaranya ada di Surabaya Timur dan Surabaya Barat. Meski begitu kami juga melayani kiriman  aqiqah Tandes  Surabaya. Ustadz Riza Muhammad dan Keluarga Aqiqah Nurul Hayat telah melayani ibadah aqiqah selama 18 tahun. Sudah dikenal oleh masyarakat bahwa rasa masakannya enak, sate empuk, gulenya segar tidak bau kambing. Dan yang terpenting sudah tersertifikat halal MUI dan syar'i. Aqiqah Nurul Hayat Surabaya saat ini bisa dipesan di suluruh Surabaya termasuk dari Tandes. Aqiqah Nurul Hayat terkenal rasa mantab siap Anda pesan, aqiqah merupakan ibadah sunnah yang sangat disarankan. oleh sebab itu kami ingin memberikan kemudahan bagi anda yang melaksanakan ibadah ini dengan mudah, cepat dan hemat. Selain itu Anda tidak akan direpotkan dengan kegiatan memasak yang memang akan memakan waktu dan pikiran. Sel...

Hukum Sedekah Uang Riba

  Hukum Sedekah Uang Riba (Bunga Bank) Pembahasan tentang hukum riba di bank tidak dijumpai dalam buku fikih klasik. Karena ketika buku itu ditulis, bank-bank konvensional seperti sekarang belum ada. Untuk memahami berbagai masalah seputar bank, kita perlu merujuk kepada penjelasan ulama kontemporer, yang sempat menjumpai praktik perbankkan. Nah,  hukum sedekah uang riba  atau bunga bank ini bagaimana? akan kita ulas dalam artikel ini. Hukum Mengambil Bunga Bank Ulama sepakat bahwa bunga bank sejatinya adalah riba. Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang hukum mengambil bunga tabungan di bank, untuk kemudian disalurkan ke berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Pendapat pertama, bunga bank wajib ditinggal dan sama sekali tidak boleh diambil. Di antara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin. Sebagaimana keterangan dalam banyak risalah beliau. Suatu ketika Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam  Liqo’ Al Bab Al Maftuh...